DPRD Kalteng Susun Arah Kebijakan Kerja 2026, Tegaskan Fokus Legislasi dan Pengawasan

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menetapkan arah rencana prioritas kerja untuk tahun 2026. Dokumen strategis tersebut disahkan setelah melalui rangkaian pembahasan di tingkat komisi dan forum internal legislatif.

Juru Bicara penyusunan rencana kerja, Purdiono, menyampaikan bahwa dokumen ini menjadi pegangan utama DPRD dalam menjalankan tiga fungsi kunci, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Rencana kerja ini disusun untuk memastikan setiap langkah DPRD memiliki arah yang jelas dan terukur. Ini akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan seluruh program lembaga pada tahun mendatang,” ujar politisi Partai Golkar itu di Palangka Raya, Rabu (1/10/2025)

Ia menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja tersebut berlandaskan tata tertib DPRD, yang mengatur dengan jelas mengenai penyusunan pedoman kegiatan dalam satu tahun anggaran.

Pada 2026, DPRD Kalimantan Tengah memprioritaskan percepatan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). Selain itu, lembaga legislatif juga menyiapkan langkah pengawalan intensif terhadap pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Pembahasan APBD 2027 akan menjadi perhatian penting kami agar kebijakan fiskal yang ditetapkan betul-betul menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Purdiono.

Lebih lanjut, DPRD juga menempatkan penguatan fungsi pengawasan sebagai bagian dari prioritas utama. Seluruh program pemerintah daerah akan dimonitor lebih ketat, terutama program yang menyangkut kepentingan publik secara langsung.

“Kami akan meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi, termasuk terhadap program prioritas pemprov. Reses pun akan kami optimalkan agar aspirasi masyarakat terserap dengan baik dan dapat kami kawal hingga pelaksanaannya,” tegasnya.

Dengan penetapan rencana prioritas kerja ini, DPRD Kalimantan Tengah berharap seluruh kegiatan di tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *