DPRD Kalteng Segera Umumkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025–2030

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan siap mengumumkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk masa jabatan 2025–2030.

Pengumuman tersebut akan dilakukan melalui rapat paripurna, sebagai bagian dari tahapan resmi yang mengacu pada peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa seluruh dokumen hasil Pilkada telah diterima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan saat ini lembaga legislatif tengah memproses tahapan administratif yang diperlukan sebelum penetapan secara resmi.

“Kami akan segera menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih. Setelah itu, dokumen akan kami teruskan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ujar Arton dalam keterangannya di Palangka Raya, Jumat (7/2).

Ia menegaskan bahwa DPRD berkewajiban menjalankan fungsi lembaga dalam mengawal proses konstitusional tersebut, sekaligus memastikan transisi pemerintahan berlangsung sesuai aturan.

Paripurna pengumuman ini menjadi penanda dimulainya tahapan pengesahan pasangan terpilih di tingkat pusat sebelum pelantikan resmi.

DPRD berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat Kalimantan Tengah. (WM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *