KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, mendesak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Pulang Pisau untuk mengembangkan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online, seperti aplikasi atau platform digital.
Tuntutan ini muncul setelah Purdiono bersama jajaran Komisi I melakukan kunjungan evaluasi layanan dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor.
Menurut Purdiono, kehadiran platform digital akan meningkatkan kenyamanan, efisiensi, serta kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Bila platform online tersedia, masyarakat bisa melakukan pembayaran kapan pun dan di mana pun tanpa harus antre lama di kantor Samsat, sehingga potensi antrean panjang bisa diminimalkan.
Purdiono juga menggali kendala yang dialami petugas Samsat selama kunjungan kerja, bertujuan agar rekomendasi yang disampaikan bisa mencakup solusi nyata terhadap hambatan administrasi.
Ia menyoroti bahwa kemudahan akses melalui sistem digital akan meningkatkan kepatuhan masyarakat, sehingga target PAD dari sektor ini dapat tercapai lebih optimal .
Saat ini layanan digital di Pulang Pisau masih terbatas.
Namun, sistem nasional seperti aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) sudah tersedia untuk 27 provinsi, termasuk Kalimantan Tengah, yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan secara daring dan pengesahan STNK elektronik.
Purdiono berharap Pulang Pisau segera mengadopsi teknologi serupa agar warga daerah ini dapat merasakan manfaat sistem digital tanpa perlu menunggu terlalu lama.
Peningkatan layanan ini dinilai strategis untuk menata birokrasi publik dan memperkuat sistem keuangan daerah.
DPRD siap mendukung percepatan implementasi, termasuk peningkatan sosialisasi kepada masyarakat dan penguatan dukungan infrastruktur, agar Pulang Pisau bisa menjadi percontohan bagi kabupaten/kota lain di Kalteng dalam hal layanan pajak digital. (WM)