Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Waspadai Penggunaan Dompet Digital di Awal 2025

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sudarsono, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menggunakan dompet digital dan layanan keuangan berbasis aplikasi.

“Kemudahan teknologi finansial memang membantu, tapi masyarakat jangan asal pakai. Harus tahu risikonya, pelajari dulu syarat dan ketentuannya,” ujar Sudarsono, Kamis (2/01/2025)

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada tawaran investasi digital yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Banyak yang tergiur keuntungan instan, padahal belum tentu legal. Pastikan dulu aplikasinya terdaftar dan diawasi OJK,” tambahnya.

Sudarsono menyoroti masih rendahnya pemahaman sebagian masyarakat terhadap cara kerja layanan keuangan digital. Hal ini, menurutnya, membuat pengguna rentan menjadi korban penipuan dan penyalahgunaan data.

Data OJK tahun 2025 mencatat tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 80,51 persen, sementara tingkat literasi keuangan baru 66,46 persen. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa semakin banyak orang yang menggunakan layanan keuangan tanpa pemahaman yang memadai.

DPRD Kalteng mendorong pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi tentang keamanan digital, terutama di wilayah yang penggunaan teknologi finansialnya terus tumbuh.

Masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan fitur keamanan seperti verifikasi dua langkah, membatasi saldo di aplikasi dompet digital, serta rutin memantau riwayat transaksi.

“Kalau kita paham risikonya, kita bisa ambil manfaatnya. Tapi kalau asal pakai, bisa jadi masalah,” tutup Sudarsono. (ADM)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!