DPRD Kalteng Dukung Langkah Pemkot Palangka Raya Tindak ASN Positif Narkoba

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, S.Ag., M.A.P., menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menangani 17 aparatur sipil negara (ASN) yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK).

“Langkah yang diambil Pemkot sudah sesuai. Pemeriksaan, rehabilitasi, dan proses pemberian sanksi merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin,” kata Junaidi di Palangka Raya, Senin (30/6/2025).

Ia menilai, ASN sebagai pelaksana layanan publik memiliki tanggung jawab untuk menjaga perilaku dan menjauhi penyalahgunaan narkoba. Penanganan terhadap kasus ini dianggap perlu menjadi perhatian serius di semua tingkat pemerintahan.

Junaidi juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Tengah untuk melakukan tes narkoba secara berkala serta memperkuat pengawasan terhadap ASN.

“Pemeriksaan rutin dan pengawasan internal penting dilakukan sebagai bagian dari pencegahan,” ujarnya.

Sebelumnya, 1.100 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya menjalani tes urine. Dari jumlah tersebut, 17 ASN dinyatakan positif narkoba. Empat di antaranya telah diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sementara sisanya masih menunggu proses lebih lanjut dari Inspektorat. (ADM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *