DPRD Kalteng Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi BPK atas Pengelolaan Keuangan Daerah

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, S.Ag., M.AP, menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Kegiatan tersebut juga mencakup pemeriksaan kepatuhan atas pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya,  Senin (12/1/2026)

Junaidi menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan audit secara profesional dan objektif.

Menurutnya, peran BPK merupakan pilar penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Laporan hasil pemeriksaan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan kinerja bersama dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, fokus pemeriksaan pada belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal menyentuh aspek yang sangat krusial.

Dari sisi efisiensi, pemeriksaan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dari sisi ketepatan sasaran, khususnya pada belanja hibah, audit diharapkan dapat mencegah penyimpangan fungsi.

Sementara pada belanja modal, hasil pemeriksaan menjadi dasar untuk memastikan kualitas pembangunan dan keberlanjutan infrastruktur di Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut, Junaidi menegaskan bahwa DPRD akan mempelajari secara mendalam rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

DPRD juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak eksekutif agar setiap kelemahan dalam sistem pengendalian internal dapat segera diperbaiki, sehingga tata kelola keuangan daerah semakin baik ke depan,” pungkasnya. (ADM)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version