DPRD Kalteng Bentuk Tiga Pansus Bahas Empat Raperda Inisiatif

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah membentuk tiga panitia khusus (pansus) pada rapat paripurna kedua Masa Sidang II Tahun 2025, Jumat (10/1/2025), untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan.

Pansus pertama akan menangani Raperda Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; pansus kedua ditugaskan membahas dua Raperda sekaligus, yakni Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudidaya Ikan serta Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; sementara pansus ketiga difokuskan pada Raperda Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan .

Ketua DPRD, Arton S. Dohong, mengatakan pembentukan pansus menunjukkan keseriusan DPRD terhadap isu-isu sosial dan ekonomi yang menyangkut hak kelompok rentan, sektor pertanian dan perikanan, serta penyelesaian konflik lahan, dan ia menegaskan bahwa pansus akan melakukan kajian mendalam, melibatkan publik, dan merumuskan draf yang komprehensif sebelum diajukan kembali untuk disahkan.

Pemerintah Provinsi melalui Plt Sekda Katma F. Dirun menyambut pembentukan pansus tersebut dan menargetkan seluruh proses pembahasan selesai dalam enam hingga tujuh bulan ke depan . Diharapkan, Perda yang dihasilkan akan menjadi payung hukum yang jelas dan mampu memberi perlindungan serta jaminan pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat Kalteng. (ADM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *