DPRD Gunung Mas Sepakati Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029, Tekankan Pentingnya Kinerja Perangkat Daerah

KABARKALIMANTAN1, Kuala Kurun DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, memberikan apresiasi terhadap rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang dinilai sudah tersusun dengan baik dan mencerminkan arah pembangunan lima tahun ke depan.

Persetujuan terhadap rancangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (2/7), yang menandai selesainya rangkaian pembahasan antara pihak legislatif dan eksekutif.

Juru bicara DPRD Gunung Mas, Neni Yuliani, menjelaskan bahwa persetujuan ini merupakan hasil dari proses panjang pembahasan yang melibatkan berbagai pihak.

“Kami menilai rancangan akhir RPJMD ini sudah sangat matang dan tersusun dengan baik, sehingga layak untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Neni.

Neni menambahkan, meski dokumen perencanaan tersebut telah komprehensif, DPRD tetap menyoroti pentingnya peran perangkat daerah dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program kerja yang nyata.

“Kepala perangkat daerah yang tidak mampu berinovasi atau menunjukkan kreativitas dalam menjalankan visi misi bupati dan wakil bupati perlu dievaluasi kinerjanya,” tegasnya.

Rancangan RPJMD 2025–2029 sebelumnya telah melalui beberapa tahapan, mulai dari penyampaian oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong pada rapat paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2025, hingga tanggapan fraksi-fraksi dan jawaban pemerintah daerah pada paripurna-paripurna berikutnya.

Persetujuan bersama tersebut kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Jaya S Monong, Ketua DPRD Binartha, Wakil Ketua I Nomi Aprilia, dan Wakil Ketua II Espriadi.

Dalam sambutannya, Bupati Jaya S Monong menyampaikan bahwa rancangan RPJMD ini merupakan wujud kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dalam menetapkan arah pembangunan daerah.

“Rancangan ini adalah hasil dari musyawarah dan kebersamaan dalam mencapai mufakat demi kemajuan Gunung Mas,” ujar Jaya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas berbagai masukan dan saran selama proses pembahasan berlangsung. Bupati berpesan agar seluruh kepala perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan langkah-langkah konkret sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perangkat daerah harus segera menyesuaikan diri dan memastikan pelaksanaan program sesuai RPJMD berjalan efektif dan terukur,” pungkasnya.

Dengan disepakatinya rancangan akhir RPJMD ini, pemerintah Kabupaten Gunung Mas kini bersiap melangkah ke tahap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD 2025–2029 sebagai dasar arah pembangunan daerah lima tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *