KABARKALIMANTAN1, KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas, Untung Jaya Bangas, memberikan dukungan terhadap langkah Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong, dalam menutup sementara akses keluar Crude Palm Oil (CPO) dari perusahaan besar swasta (PBS), PT ATA.
“Langkah yang diambil oleh Bupati Gunung Mas saya dukung sepenuhnya, mengingat plasma adalah hak masyarakat sesuai dengan undang-undang peraturan tentang perkebunan,” ungkap Untung pada Minggu (5/11).
Politisi dari Partai Demokrat tersebut juga mengimbau perusahaan besar swasta (PBS) lainnya yang beroperasi di bidang pertambangan dan kehutanan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Jika tidak, menurutnya, lebih baik mereka tidak beroperasi di Gunung Mas agar tidak mengakibatkan penderitaan bagi masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong, memutuskan menutup sementara akses keluar Crude Palm Oil (CPO) dari PT ATA karena perusahaan tersebut belum merealisasikan 20 persen kebun plasma untuk masyarakat.
“Dalam rapat yang telah diselenggarakan, saya selaku Bupati Gunung Mas memutuskan untuk menutup sementara akses keluar CPO atau buah sawit dari PT ATA karena belum merealisasikan 20 persen plasma dari kebun inti kepada masyarakat,” ungkap Jaya pada Sabtu.
Sementara itu, General Manager PT ATA, Sugianto, menjelaskan bahwa perusahaan mereka berkomitmen untuk merealisasikan kebun plasma untuk masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. RG News akan terus memperbarui informasi terkait perkembangan penyelesaian masalah ini antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan PT ATA. (KK1/IST)
