DPRD Gunung Mas Desak Optimalisasi Pendapatan Daerah, Realisasi PAD Dinilai Masih Rendah

KABARKALIMANTAN1, Kuala Kurun —  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 yang dinilai belum mencapai target optimal.

Hal ini mencuat dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar pada Senin (21/7/2025).

Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha, meminta pemerintah daerah menyampaikan secara terbuka sumber pendapatan dan tren pertumbuhannya agar arah kebijakan anggaran tahun berikutnya dapat disusun secara realistis.

“Kami ingin mengetahui secara rinci dari mana saja sumber pendapatan daerah tahun ini dan bagaimana proyeksi ke depan. Sebab, dari paparan TAPD, belum terlihat adanya peningkatan signifikan pada 2026,” tegasnya.

Menurutnya, diperlukan pemetaan menyeluruh terhadap objek dan potensi PAD yang masih belum tergarap maksimal, baik dari sektor pajak daerah, retribusi, maupun pemanfaatan aset milik pemerintah.

“Strategi peningkatan PAD harus jelas dan terukur agar bisa menjadi dasar perencanaan fiskal yang kuat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gunung Mas, Edison, menjelaskan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, realisasi PAD baru mencapai sekitar Rp30 miliar atau 34,84 persen dari target tahunan.

“Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi salah satu sektor yang belum menunjukkan peningkatan signifikan. Kami terus berkoordinasi dengan sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk memastikan kewajiban mereka segera diselesaikan,” ungkapnya.

DPRD menilai, tren stagnasi pendapatan daerah ini perlu segera diatasi melalui langkah-langkah strategis dan inovatif, terutama dalam memperluas basis penerimaan dan memperkuat pengawasan terhadap sumber pendapatan potensial.

“Pendapatan daerah merupakan fondasi utama pembiayaan pembangunan. Karena itu, setiap rupiah yang bisa digali harus benar-benar dioptimalkan untuk kemajuan masyarakat Gunung Mas,” tutup Binartha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *