KABARKALIMANTAN1, Katingan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Katingan pada Kamis (4/9/2025) tersebut menjadi langkah awal penyelarasan antara kebijakan legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah penggunaan anggaran daerah.
Ketua DPRD Katingan menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar digunakan bagi kepentingan publik.
“Kita ingin setiap rupiah dalam APBD memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan di Katingan,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Katingan selaku Ketua TAPD menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS Perubahan disusun berdasarkan evaluasi kondisi keuangan daerah terkini.
“KUA-PPAS bukan sekadar dokumen teknis, melainkan panduan arah kebijakan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaporkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Agustus 2025, sementara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memaparkan posisi keuangan yang akan menjadi dasar perumusan APBD Perubahan.
Pj Sekda menambahkan bahwa keberhasilan penyusunan anggaran sangat bergantung pada kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Kami mengharapkan pembahasan ini melahirkan kesepakatan yang berpihak pada masyarakat serta menjawab berbagai tantangan pembangunan di daerah,” katanya.
Hasil dari pembahasan KUA-PPAS Perubahan ini nantinya akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2025, yang diharapkan mampu memperkuat kebijakan fiskal daerah serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Katingan.




