KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, pada Jumat (6/9) menyampaikan bahwa rapat paripurna yang membahas laporan pertanggungjawaban perundangan 2023 dan Raperda APBD Perubahan 2024 menghasilkan kesepakatan untuk pembahasan lebih lanjut.
Dalam rapat tersebut, pihak DPRD menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program agar anggaran yang telah ditetapkan bisa dimanfaatkan secara optimal. Kerja sama antara Pemerintah Kota dan legislatif diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menambahkan bahwa kesepakatan ini tercapai setelah konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Konsultasi tersebut menunjukkan kesamaan persepsi, yang memungkinkan pembahasan APBD Perubahan dilakukan sebelum akhir September 2024.
Khemal juga menegaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan penting untuk mengatasi sektor-sektor yang belum berjalan optimal, dan akan membantu memaksimalkan berbagai kegiatan di Pemerintah Kota Palangka Raya.
“DPRD Kota Palangka Raya siap mendorong pembahasan ini agar segera disahkan menjadi peraturan daerah,” tambahnya. (kk1/ist)