KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – DPRD dan Pemko Palangka Raya telah mencapai kesepakatan dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) 2024.
“Kami telah sepakati 10 judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi fokus pembahasan tahun depan,” kata Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata.
Raperda ini mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan sektor pertanian, ketenagakerjaan, jaminan sosial serta mendukung pengembangan seni lokal dan ekonomi kreatif.
Dia menyebutkan, Pemerintah Kota Palangka Raya mengusulkan 6 buah Raperda yang mencakup beragam aspek kebijakan.
- Rancangan Peraturan Daerah Tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
- Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
- Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
- Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
- Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
- Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, DPRD Kota Palangka Raya juga memberikan kontribusi dengan mengusulkan 4 Raperda inisiatif, yang mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat
- Rancangan Peraturan Daerah Tentang Percepatan Penanganan Dan Penanggulangan Stunting.
- Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengembangan Kesenian Lokal.
- Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
- Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. (RIT/IST)
