DPRD dan Pemkab Gunung Mas Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Kuala Kurun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Kuala Kurun, Senin (30/6).

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gumas, Endra, menyampaikan bahwa realisasi APBD 2024 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp1,441 triliun dan belanja daerah mencapai Rp1,430 triliun, sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp10,566 miliar.

Sementara itu, komponen pembiayaan daerah tercatat dengan penerimaan Rp49,816 miliar, pengeluaran Rp11,159 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp38,657 miliar, dan menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp49,224 miliar.

Endra menjelaskan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas laporan keuangan Pemkab Gumas tahun 2024 kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian ini merupakan WTP ke-10 berturut-turut bagi Kabupaten Gumas.

“Ini menunjukkan konsistensi dan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Endra.

Lebih lanjut, Banggar DPRD Gumas memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk terus memperkuat transparansi pengelolaan keuangan serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja perangkat daerah.

Salah satu perhatian utama DPRD adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak yang dinilai belum mencapai target maksimal.

Untuk itu, Pemkab Gumas didorong menjalin kerja sama lebih erat dengan Kejaksaan Negeri dalam pendampingan hukum, agar proses penagihan pajak dapat berjalan tegas namun tetap persuasif.

Kesepakatan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, Ketua DPRD Binartha, Wakil Ketua I Nomi Aprilia, dan Wakil Ketua II Espriadi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Jaya S Monong menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan hingga persetujuan raperda ini.

“Persetujuan ini menjadi bukti terjalinnya kerja sama yang solid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Gunung Mas,” ujar Jaya.

Ia berharap sinergi antara seluruh pihak dapat terus terjaga, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat semakin efektif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version