KABARKALIMANTAN1, Singkawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam kunjungan kerja ke Kota Singkawang untuk mempelajari mekanisme penganggaran dan penyaluran dana hibah bagi lembaga kebudayaan sebagai upaya memperkuat dukungan terhadap pelestarian budaya di daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Sony Christanto, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan melakukan konsultasi dan koordinasi terkait tata kelola dana hibah kebudayaan yang diterapkan di Kota Singkawang.
“Kami ingin mempelajari tata pengelolaan pengusulan dana hibah kebudayaan yang telah diterapkan DPRD Kota Singkawang, mengingat kedua kota tersebut memiliki ciri-ciri masyarakat yang majemuk dan memiliki potensi kebudayaan yang beragam,” katanya di Singkawang, Senin (13/7/2026).
Menurut dia, hasil kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan penganggaran hibah kebudayaan di Kota Batam agar lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan.
Dalam pertemuan itu, katanya, pihaknya membahas mekanisme perencanaan, penganggaran, penyaluran hingga pengawasan dana hibah kepada lembaga kebudayaan, termasuk peran DPRD dalam memastikan proses tersebut berjalan akuntabel.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Singkawang Yulius Yoris Anes, menjelaskan DPRD Kota Singkawang menjalankan fungsi penganggaran dengan mengacu pada peraturan yang berlaku, mulai dari proses pengusulan, pembahasan, hingga pengawasan pelaksanaan hibah.
Ia mengatakan setiap usulan hibah dari lembaga kebudayaan harus melalui proses verifikasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pembahasan bersama alat kelengkapan dewan dan Badan Anggaran DPRD, serta dievaluasi melalui laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.
“Kelompok atau lembaga yang mengajukan permohonan hibah diharapkan mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku sesuai aturan dan prosedur. Sosialisasi dari pemerintah daerah juga penting agar setiap pemohon memahami persyaratan administrasi maupun tahapan pengusulannya,” katanya.
Selain membahas tata kelola hibah, kedua DPRD juga bertukar pengalaman mengenai peran legislatif dalam mendukung pelestarian, pengembangan, dan pemberdayaan kebudayaan di tengah masyarakat yang majemuk.
Yulius menilai kunjungan kerja antardaerah menjadi sarana memperkuat sinergi sekaligus berbagi praktik baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami mengapresiasi kunjungan DPRD Kota Batam ke Singkawang. Selain mempererat kerja sama antardaerah, kunjungan seperti ini juga memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat melalui sektor jasa dan pariwisata,” ujarnya.
Sumber : ANTARA



