Kalimantan Selatan

DPRD Banjarbaru Dorong Program RT Mandiri

KABARKALIMANTAN1, Banjarbaru – Ketua DPRD Banjarbaru, Kalimantan Selatan Fadliansyah mendorong program Rukun Tetangga (RT) Mandiri agar masyarakat lebih inovatif dalam memilih usaha atau kegiatan yang dijalankan.

“Kami mendorong agar usaha atau kegiatan yang dijalankan melalui program RT Mandiri lebih inovatif sehingga membawa manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Fadliansyah di Banjarbaru, Kamis (25/5).

Pernyataan itu menjawab program RT Mandiri yang digagas Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan menjadi program unggulan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di kota Idaman.

Menurut Fadliansyah, usaha atau kegiatan yang dilaksanakan bukan hanya berorientasi pada hasil akhir tetapi juga dipikirkan keberlanjutan sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan masyarakat.

“Artinya, usaha atau kegiatan yang dijalankan bukan hanya produksi tetapi bagaimana penjualan produk dan pasar yang dituju agar program terus berjalan dan hasilnya dapat terus dirasakan,” ungkapnya.

Fadliansyah menuturkan, pihaknya mengapresiasi program RT Mandiri yang pelaksanaannya melibatkan berbagai unsur melalui kelompok masyarakat yang dibentuk sebagai pelaksana kegiatan.

“Kami mengapresiasi program RT Mandiri karena sejumlah kegiatan yang dilaksanakan masyarakat bisa menggerakkan perekonomian dan kesejahteraan mereka,” ucap politisi Partai Gerindra itu.

Wali Kota Aditya menjelaskan RT Mandiri merupakan program pemberdayaan masyarakat melalui pemberian bantuan dana untuk membiayai kegiatan pada setiap RT di wilayah Banjarbaru.

Disebutkan, kegiatan dilaksanakan kelompok masyarakat (pokmas) dan usaha atau kegiatan antara satu RT dengan RT lain berbeda disesuaikan dengan potensi dan keahlian yang dimiliki kelompok masyarakat.

“Setiap RT diberikan bantuan dana sosial sebesar Rp75 juta yang bisa digunakan untuk berbagai kegiatan di berbagai bidang baik UMKM, jasa maupun bidang pertanian yang bisa menambah pendapatan,” jelasnya.

Aditya menekankan, dana bantuan sosial yang diserahkan bukan untuk kepentingan pribadi tetapi digunakan untuk kelompok masyarakat melalui berbagai kegiatan yang diharapkan berdampak terhadap kesejahteraan. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!