KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto, mengapresiasi peningkatan nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diraih pemerintah kota melalui Dinas Komunikasi dan Informatika.
Berdasarkan informasi yang diterima, nilai SPBE Palangka Raya naik dari 3,75 pada tahun 2024 menjadi 4,08 pada tahun 2025.
“Ini capaian penting. Kenaikan ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam memperkuat transformasi digital di berbagai layanan,” ujar Sudarto, Rabu (17/9/2025)
Ia menilai peningkatan nilai tersebut merupakan bukti bahwa layanan publik di Palangka Raya semakin transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat. Menurutnya, digitalisasi bukan hanya soal kecepatan layanan, tetapi juga bagian dari reformasi birokrasi yang harus terus diperkuat.
Dengan adanya peta rencana dan arsitektur SPBE, Sudarto menilai Pemkot Palangka Raya sudah memiliki arah pembangunan digital yang jelas dan terukur.
“Digitalisasi juga membantu meminimalisasi praktik-praktik yang tidak baik. Transparansi adalah kunci agar masyarakat mendapat layanan cepat tanpa prosedur berbelit,” katanya.
Sudarto berharap target pemkot memperluas layanan digital hingga tingkat kelurahan pada tahun 2026 dapat terealisasi sesuai rencana. Ia menegaskan DPRD siap mendukung penuh agar SPBE benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jika manfaatnya dirasakan langsung oleh warga, maka SPBE akan menjadi warisan positif dalam tata kelola pemerintahan kita,” tutupnya.


