KABARKALIMANTAN1, JAKARTA — Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit K Yunianto, menyoroti persoalan energi yang hingga kini masih membelenggu masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng). Masalah pemadaman listrik secara bergilir hingga antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) dinilai masih menjadi penderitaan nyata bagi warga setempat.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Sigit dalam Rapat Kerja bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
“Di wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Tengah, penderitaan seluruh masyarakat kami masih terjadi. Masih ada pemadaman listrik bergilir dan antrean BBM. Ini menjadi masalah mendesak yang harus segera diselesaikan,” tegas Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Dorong Evaluasi RUPTL dan Pembangkit Berkapasitas Besar
Mantan Ketua DPRD Kota Palangka Raya tiga periode ini meminta pemerintah segera mengevaluasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero). Menurutnya, pembangunan pembangkit listrik tidak boleh hanya terpusat di wilayah tertentu, melainkan harus adil dan merata.
Sigit menekankan bahwa Kalteng memiliki potensi sumber daya alam melimpah yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk membangun pembangkit listrik berkapasitas besar. Saat ini, kebutuhan listrik Kalteng masih sangat bergantung pada suplai dari provinsi tetangga.
Selain itu, mantan Ketua Umum ADEKSI ini mendorong pembentukan Unit Induk Distribusi (UID) PLN tersendiri untuk Kalteng, yang saat ini masih digabung dengan Kalimantan Selatan.
“Kalteng harus memiliki UID sendiri agar pengelolaan infrastruktur energi lebih fokus, efektif, dan kedaulatan energi benar-benar dirasakan hingga wilayah pelosok,” tambahnya.
Respon Menteri ESDM
Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah berkomitmen mewujudkan pemerataan akses listrik dari Aceh hingga Papua dengan mempertimbangkan skala prioritas dan tingkat urgensi daerah.
Kementerian ESDM akan berkoordinasi intensif dengan PT PLN (Persero) serta menggelar rapat terbatas untuk menindaklanjuti aspirasi dari daerah. “Pemimpin itu harus berani mengambil tanggung jawab,” tegas Bahlil. (adm)



