DLH Palangka Raya Ajak Warga Terlibat Aktif Susun Aturan Pengendalian Karhutla

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya (20/5/2025) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya menggelar Forum Konsultasi Publik II untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel pada Selasa (20/5/2025), dan dihadiri perwakilan masyarakat, akademisi, serta organisasi pemerhati lingkungan.

Plt Kepala DLH Kota Palangka Raya, Sugiyanto, menyampaikan bahwa keterlibatan publik menjadi landasan penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan adil, inklusif, dan efektif.

Forum ini, menurutnya, bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami tidak hanya menjalankan kewajiban administratif, tapi membuka ruang bagi warga menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

DLH juga menargetkan agar Raperda ini masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025, sehingga dapat segera dibahas bersama DPRD Kota.

Sugiyanto menambahkan bahwa dengan adanya payung hukum ini, penanganan Karhutla di Kota Palangka Raya akan menjadi lebih terpadu dan responsif, serta tetap menghargai kearifan lokal masyarakat Dayak yang telah lama hidup berdampingan dengan alam. (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *