DLH Kalteng Siapkan UPT Laboratorium Lingkungan Jadi BLUD

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).

Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan penilaian lapangan yang dilakukan pada Senin (4/5/2026) sebagai bagian dari proses pengajuan status BLUD.

Penilaian ini bertujuan mengukur kesiapan unit kerja dalam menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel dan profesional.

Tim penilai melakukan evaluasi menyeluruh, mencakup aspek kelembagaan, sumber daya manusia, serta standar operasional pelayanan.

DLH Kalimantan Tengah menilai penerapan BLUD dapat meningkatkan kualitas layanan, khususnya di bidang pengujian dan pemantauan lingkungan.

Selain itu, skema ini juga diharapkan mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

Dengan sistem BLUD, unit pelayanan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran tanpa mengurangi prinsip tata kelola yang baik.

DLH menargetkan UPT Laboratorium Lingkungan dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam proses penilaian.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat layanan publik di sektor lingkungan hidup.

Ke depan, peningkatan kapasitas laboratorium diharapkan dapat mendukung pengawasan kualitas lingkungan secara lebih optimal dan berkelanjutan. (ADM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *