DKP3 Banjarbaru Kerahkan Tim Khusus Pemeriksaan Hewan Kurban

KABARKALIMANTAN1, Banjarbaru – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), menurunkan tim khusus pemeriksaan kesehatan hewan kurban sebelum maupun sesudah disembelih pada Idul Adha 1444 Hijriah.

Kepala DKP3 Banjarbaru Abu Yajid Bustami di Kota Banjarbaru, Senin (26/6), mengatakan, tim khusus terdiri dari dokter hewan dibantu paramedis dan perawat, termasuk tenaga administrasi.

“Tim khusus yang berjumlah 15 orang siap diterjunkan memeriksa kesehatan hewan kurban sebelum maupun sesudah disembelih dan tim mendatangi kandang atau lokasi penyembelihan,” ujar Yajid.

Menurut Yajid, tujuan diturunkannya tim khusus pemeriksa kesehatan hewan kurban untuk memastikan tidak ada penyakit yang diderita pada sapi maupun kambing yang membahayakan manusia.

Yajid menuturkan penyakit pada hewan kurban yang diwaspadai seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun adanya cacing pada organ dalam, terutama bagian hati pada hewan kurban jenis sapi.

“Makanya pemeriksaan dilakukan sebelum hewan kurban disembelih agar diketahui penyakitnya melalui tanda-tanda fisik, sedangkan usai disembelih di cek organ dalamnya, ada penyakit atau tidak,” ungkapnya.

Yajid mengatakan tim kesehatan hewan kurban sudah diturunkan ke sejumlah kandang maupun tempat pengumpulan sapi untuk memeriksa kesehatan hewan kurban.

“Sejauh ini, belum ditemukan hewan kurban di kandang maupun tempat pengumpul yang terserang penyakit. Semoga setelah disembelih juga tidak ditemukan hewan kurban yang memiliki penyakit,” ucapnya.

Pihaknya juga sudah mengedukasi pemilik kandang atau pengumpul sapi kurban untuk selalu menjaga kesehatan sapi melalui pembersihan kandang, vaksinasi, hingga kebersihan fisik hewan.

Sementara itu ketersediaan hewan kurban baik sapi maupun kambing melampaui kebutuhan di Banjabaru yakni stok sapi 2.000 ekor dengan kebutuhan 1.100 ekor dan kambing stok 3.000 ekor dengan kebutuhan 900 ekor.

Adapun hewan kurban yang memenuhi syarat disembelih yakni sehat, tidak ada cacat di tubuh, berat badan cukup dan memenuhi standar (tidak kurus), dan umur 1,5 tahun ke atas. (ANT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *