KABARKALIMANTAN1, Samarinda – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menyusun peta jalan baru untuk pengembangan ekonomi kreatif daerah secara terarah dan berkelanjutan.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan ekosistem ekonomi kreatif untuk meningkatkan daya saing global,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Ririn Sari Dewi di Samarinda, Kamis (14/5/2026).
Disampaikan Ririn, upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan penyusunan dokumen Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah untuk periodeĀ 2026 hingga 2030.
Upaya pemerintah daerah ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 demi tercapainya target pembangunan berkelanjutan.
“Ekonomi kreatif sebagai wujud nilai tambah kekayaan intelektual bersumber dari kreativitas manusia berbasis budaya, ilmu pengetahuan, serta teknologi canggih,” sebut Ririn.
Dijelaskan dia, terdapat dua pilar penting yang menjadi perhatian utama, yakni fokus pengembangan pelaku usaha dan penguatan ekosistem ekonomi kreatif.
Dalam penyusunan peta jalan, pemerintah daerah Kaltim menargetkan pemetaan ekosistem industri kreatif secara akurat di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur.
“Kami juga fokus untuk merumuskan berbagai subsektor ekonomi kreatif unggulan sebagai roda penggerak ekonomi utama daerah,” ungkap Ririn.
Pihaknya juga melakukan langkah identifikasi terhadap potensi tersembunyi sekaligus pencarian solusi permasalahan aktual dalam pengembangan subsektor unggulan turut menjadi sasaran penting saat ini.
“Seluruh proses penyusunan sengaja melibatkan partisipasi perangkat daerah, akademisi, fasilitator, penyelenggara event, pelaku usaha kreatif, komunitas lokal, mitra pariwisata, hingga media massa,” ujar Ririn.
Ririn menambahkan bahwa memperkuat sektor ekonomi kreatif merupakan upaya untuk meningkatkan daya kreativitas masyarakat lokal sebagai salah satu solusi agar tak bergantung pada sektor pertambangan.
Sumber : ANTARA



