KABARKALIMANTAN1, Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur bersama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kaltim bersinergi menyusun kurikulum literasi digital untuk memperkuat kapasitas personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di ruang siber.
Kepala SPN Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Pepen Supena Wijaya di Samarinda, Senin (20/7/2026), mengatakan bahwa penguatan literasi digital bagi aparat kepolisian kini menjadi kebutuhan mutlak seiring dengan perubahan pola ancaman keamanan yang mulai mendominasi dunia maya.
Menurut Pepen, peran Bhabinkamtibmas saat ini telah berevolusi. Mereka tidak hanya bertugas menjaga ketertiban fisik di lingkungan warga, tetapi juga wajib melakukan deteksi dini serta mitigasi potensi gangguan keamanan di ranah digital.
“Ke depan, Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir di ruang publik, tetapi juga wajib hadir di ruang digital,” ujar Pepen saat melakukan kunjungan ke Kantor Diskominfo Kaltim di Samarinda.
Pepen menambahkan penguatan ini bertujuan agar personel di lapangan mampu mengedukasi masyarakat secara langsung terkait perlindungan data pribadi dan pencegahan kejahatan siber.
Dalam implementasinya, kurikulum baru ini akan diintegrasikan dengan program Cyber Resilient Community(CRC). Program ini ditargetkan mampu melahirkan komunitas masyarakat yang tangguh dan cerdas dalam memanfaatkan teknologi.
Ia menambahkan kolaborasi dengan Diskominfo Kaltim sebagai langkah tepat, mengingat lembaga tersebut memiliki instrumen strategis dan pemetaan yang kuat dalam program peningkatan literasi digital daerah.
Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim Ririn Sari Dewi menyambut baik sinergi tersebut dan menyatakan siap mendukung penuh program edukasi tersebut.
Ririn mengatakan Diskominfo Kaltim akan menyiapkan tim ahli serta materi yang relevan dengan tren digitalisasi saat ini.
“Kami siap berkolaborasi total, khususnya dalam mendesain materi pencegahan kejahatan siber yang aplikatif bagi aparat dan masyarakat. Agar implementasinya fleksibel dan memiliki payung hukum yang kuat, sinergi ini akan segera dituangkan dalam dokumen kesepakatan bersama (MoU),” jelas Ririn.
Melalui kerja sama taktis ini, kedua instansi membidik tiga target utama bagi personel Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan cakap digital, yakni mampu mengoperasikan dan menyaring informasi di media sosial dengan bijak.
Sebagai edukator siber atau menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi warga antihoaks, serta pengamanan data atau kemampuan proteksi diri dan lingkungan dari ancaman peretasan.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat terciptanya ekosistem ruang digital yang aman, sehat, dan produktif di seluruh wilayah Kalimantan Timur,” ujar Ririn.
Sumber : ANTARA



