KABARKALIMANTAN1, Sampit – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memfasilitasi transparansi melalui situs web desa untuk mendukung gerakan antikorupsi.
“Kami berupaya seluruh desa terjangkau internet sehingga situs web desa bisa berjalan secara maksimal,” kata Kepala Diskominfo Kotawaringin Timur (Kotim), Marjuki di Sampit, Kamis (22/6).
Langkah ini merupakan dukungan Diskominfo Kotim terhadap Program Desa Antikorupsi yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Salah satu indikator desa antikorupsi, kata dia, adalah memiliki situs web desa yang menjadi sarana bagi pemerintah desa menyampaikan secara terbuka, perkembangan pelaksanaan pembangunan, dan laporan pertanggungjawaban.
“Situs web desa juga menjadi sarana bagi masyarakat maupun pihak lain untuk mengawasi kinerja pemerintah desa. Masyarakat bisa mengajukan pertanyaan jika ada hal yang dianggap tidak jelas,” katanya.
Diskominfo mempunyai peran strategis dalam bidang ini. Melalui sinergi dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa setempat, saat ini terus diupayakan percepatan pembuatan situs web desa.
Dari 168 desa yang ada di kabupaten ini, kata Marjuki, sudah ada 87 desa yang memiliki situs web desa. Diskominfo juga berkomunikasi dengan pemerintah desa lain agar bulan depan segera mengusulkan dan memproses pembuatan situs web desa.
Terkait dengan jaringan internet, dari 168 desa yang ada, saat ini baru 147 desa yang terjangkau internet. Dari desa yang belum terjangkau itu, yang sama sekali blank spot atau tidak ada internet itu ada delapan desa
“Jadi, pada tahun 2024 kami berupaya agar seluruh desa bisa terjangkau sinyal internet. Kami sudah menjajaki dengan ICON+ PLN, di mana tiang listrik, di situ bisa diupayakan sinyal internet,” tambah Marjuki.
Ia mengatakan bahwa diskominfo berupaya keras agar ada peningkatan program Desa Antikorupsi ini, khususnya dari sisi pelayanan publik dan pertanggungjawaban desa, agar betul-betul transparan.
Kemajuan teknologi informasi berimbas pada meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah. Bahkan, warga kini bisa dengan mudah dan cepat melaporkan jika ada kinerja pemerintah yang dinilai kurang pas maupun perlu penjelasan.
Adapun untuk wilayah Kotawaringin Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara sebagai percontohan Desa Antikorupsi. (ANT)
