KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melakukan penyesuaian jam belajar sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi kualitas udara dan kabut asap yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan peserta didik.
Penyesuaian tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (18/8/2016), dengan melibatkan satuan pendidikan untuk menyepakati langkah perlindungan peserta didik sekaligus memastikan proses pembelajaran tetap berjalan.
“Kondisi lingkungan dan kualitas udara saat ini perlu menjadi perhatian bersama karena dapat berdampak terhadap kesehatan peserta didik. Karena itu, sekolah harus aktif memantau kualitas udara dan mengambil langkah sesuai kondisi di lingkungan masing-masing,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani di Palangka Raya.
Dalam rapat tersebut disepakati penundaan jam masuk sekolah dari jadwal normal pukul 07.00 menjadi pukul 08.00 WIB sebagai salah satu upaya mengurangi paparan udara yang kurang sehat terhadap peserta didik.
Meski jam masuk ditunda, peserta didik tetap diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah. Sekolah juga dapat mengalokasikan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sesuai ketentuan untuk penyediaan masker.
Ia juga meminta setiap satuan pendidikan memantau kualitas udara secara berkala dan menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan kondisi darurat, termasuk apabila kabut asap semakin memburuk.
Apabila kondisi udara semakin buruk atau membahayakan kesehatan, sekolah dapat melakukan penyesuaian pembelajaran menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pengawas.
“Setiap kebijakan penyesuaian pembelajaran harus memiliki dasar dan pertimbangan yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan. Sekolah juga perlu memastikan kesiapan SOP dalam menghadapi kondisi darurat seperti kabut asap,” bebernya.
Sementara itu Kabid SMP M Aswan menambahkan, sekolah diminta memastikan fasilitas cuci tangan tersedia dan berfungsi, serta mengingatkan peserta didik membawa atau memiliki air minum yang cukup selama mengikuti kegiatan pembelajaran.
“Khusus jenjang PAUD dan TK, penyesuaian pembelajaran melalui PJJ mulai dilakukan karena anak usia dini merupakan kelompok yang rentan terhadap kondisi udara yang kurang sehat. Pelaksanaannya tetap memperhatikan karakteristik pembelajaran anak usia dini yang menggabungkan aspek pembelajaran dan pengasuhan,” bebernya.
Disdik juga meminta orang tua berperan aktif mengawasi peserta didik apabila PJJ diterapkan. Peserta didik diharapkan tetap berada di rumah dan mengikuti pembelajaran sehingga penyesuaian kegiatan sekolah tidak justru meningkatkan aktivitas anak di luar rumah.
Sumber : ANTARA



