Disdik Palangka Raya Imbau Peserta Didik Jauhi Kenakalan Remaja

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengingatkan seluruh peserta didik di daerah setempat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap berbagai aksi kenakalan remaja, seperti balap motor liar, judi online, dan kegiatan negatif lainnya.

Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan, di Palangka Raya, Rabu (15/1), menegaskan kenakalan remaja merupakan perbuatan sangat merugikan, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang tua, sekolah, serta dapat mencoreng nama baik dunia pendidikan.

“Aksi-aksi seperti balap motor liar dan judi online bukan hanya membahayakan keselamatan dan masa depan para peserta didik, namun juga merusak citra sekolah dan dunia pendidikan secara keseluruhan,” kata Vico.

Vico menuturkan tindakan-tindakan tersebut sering kali menimbulkan dampak yang panjang, termasuk penurunan prestasi akademik, rusaknya hubungan sosial, dan bahkan berujung pada permasalahan hukum.

Oleh karena itu pihaknya mengimbau agar para peserta didik tetap fokus pada kegiatan positif dan menghindari hal-hal yang tidak dapat mengganggu proses pendidikan.

“Pendidikan adalah investasi masa depan yang sangat berharga. Kami berharap para siswa dapat memanfaatkan waktu dan kesempatan yang ada untuk belajar dan mengembangkan diri dengan baik. Kegiatan yang merugikan seperti balap liar dan judi online hanya akan menghancurkan masa depan mereka,” bebernya.

Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya juga berharap orang tua dan masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan bimbingan kepada para remaja di daerah setempat.

“Kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat, sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak-anak kita,” demikian Vico.

Selama ini Disdik Kota Palangka Raya juga terus berupaya untuk menyelenggarakan program-program pembinaan dan penyuluhan bagi para peserta didik, guna mengurangi aksi kenakalan remaja yang berpotensi merugikan.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *