Disdik-Lapas Nunukan Beri Hak Pendidikan Bagi Warga Binaan

KABARKALIMANTAN1, Tanjung Selor – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nunukan bekerja sama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan memberikan hak pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten melalui Program Kejar Si Toga,” kata Kabid Pendidikan Luar sekolah dan PAUD Disdik Nunukan, Hasbiah di Nunukan, Senin (22/01/2024).

Program Kejar Si Toga bertujuan memberikan hak pendidikan bagi WBP di Lapas Nunukan. Program ini menggunakan metode tutor siaga atau tutor aktif yang berkunjung ke tempat warga belajar berada.

Program ini memberikan pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C kepada warga binaan yang terputus pendidikan formalnya.

Hasbiah mengatakan kerja sama ini memberikan perhatian kepada warga binaan, agar mereka mendapatkan pendidikan selama menjalani masa pidana,” kata Hasbiah.

Disdik juga memberikan pembekalan, pembelajaran, dan bantuan alat tulis kepada peserta didik pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Lapas Nunukan yang berpusat di masjid Lapas Nunukan.

Kasubsi Registrasi dan Bimmas Lapas Kelas IIB Nunukan, Prasteya Aji menegaskan warga binaan Lapas Nunukan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, khususnya dalam mendapatkan akses pendidikan.

“Kami bertugas sebagai pembinaan selama mereka menjalani masa hukuman dan hak mereka tetap ada sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dia berharap, ketika warga binaan selesai menjalani masa hukuman, mereka memiliki ilmu pendidikan dan keterampilan yang dapat menjadi modal mereka kembali bermasyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, kegiatan belajar di Lapas bertujuan untuk meningkatkan intelektual, keterampilan, dan kemandirian warga binaan.

Kegiatan belajar di Lapas dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu pendidikan formal dan pendidikan nonformal. Pendidikan formal meliputi pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

Adapun pendidikan nonformalnya meliputi pendidikan keterampilan, pendidikan agama, dan pendidikan kepribadian yang tujuannya membekali warga binaan dengan keterampilan, meningkatkan ketakwaan, dan membentuk kepribadian warga binaan yang baik dan bertanggung jawab.

“Hal itu semua dapat digunakan untuk memperbaiki diri serta meningkatkan taraf hidup warga binaan setelah bebas dari Lapas,” kata Prasteya Aji. (ANT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *