KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berupaya terus meningkatkan pengawasan dan transparansi di sekolah, salah satunya dengan memanfaatkan Platform Pena Berkah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo dalam keterangan di Palangka Raya, Rabu (12/6), menyatakan pihaknya terus memacu peningkatan pengawasan internal pada setiap sekolah, memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran, dan sesuai peraturan.
“Kami juga menyelenggarakan pelatihan anti-korupsi kepala sekolah dan guru untuk memperkuat pemahaman mereka tentang integritas,” jelasnya.
Pena Berkah merupakan platform yang dirancang khusus untuk meningkatkan mutu pendataan pendidikan di Kalteng dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi guna mewujudkan tata kelola pendidikan semakin transparan, akuntabel, serta berbasis data.
Pena Berkah merupakan bentuk upaya Disdik Kalteng ewujudkan visi dan misi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memajukan pendidikan di provinsi itu.
Dia menjelaskan Disdik tidak bisa bekerja sendiri dan memerlukan dukungan semua pihak dengan berkontribusi rutin, termasuk dalam memperbarui data setiap bulannya.
Untuk itu ia meminta kepala sekolah mengoptimalkan peran operator dalam pengisian data di platform ini agar dapat dipantau dan diberikan bantuan lebih tepat sasaran.
Pena Berkah merupakan salah satu program strategis Disdik Kalteng dan telah diuji aksesnya oleh 401 operator sekolah dan menggunakan domain resmi yang telah mendapat izin dari Diskominfo.
Platform ini menyajikan empat entitas utama data pendidikan yaitu sekolah, sarana prasarana, guru, dan siswa. Sistem ini dirancang untuk membantu pemantauan pembangunan di bidang pendidikan dan mendukung pengambilan keputusan guna perencanaan pembangunan ke depan.
“Hadirnya Pena Berkah, kami harap informasi pendidikan di Kalteng dapat diakses dengan mudah dan akurat, serta mendorong kerja sama berbagai pihak untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah tersebut,” tuturnya.
Adapun berkaitan laporan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai potensi korupsi anggaran di sekolah yakni sekitar 33 persen sekolah di Indonesia berpotensi melakukan korupsi, dan Kalteng menjadi salah satu wilayah yang rawan. Reza menyampaikan keprihatinan terhadap hasil survei tersebut.
“Temuan ini menjadi peringatan serius bagi kami untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana pendidikan di Kalteng,” ujarnya.
Reza menegaskan langkah-langkah konkret segera diambil untuk mengatasi masalah ini. Audit komprehensif pun segera dilakukan, terkait temuan 13,39 persen sekolah menyatakan penggunaan dana BOS tidak sesuai peruntukan.
“Kami mengadakan audit independen untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi penyalahgunaan dana. Kami akan bekerja sama dengan KPK dan pihak terkait untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi,” katanya.
Sumber: ANTARA