Disdik Banjarmasin Kumpulkan Seluruh Kepala Sekolah untuk SPMB 2026

KABARKALIMANTAN1, Banjarmasin – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengumpulkan seluruh kepala sekolah dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP untuk sosialisasi awal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN 10 Banjarmasin, Selasa (10/03/2026), menghadirkan Ketua Satgas SPMB dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan, Siti Ramlah dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, HA Agung Saptoto.

Siti Ramlah menyatakan, pelaksanaan SPMB tahun 2026 tidak sekadar menjadi proses penerimaan siswa baru, tetapi merupakan pintu awal untuk memastikan akses pendidikan yang adil, merata dan transparan bagi seluruh anak usia sekolah.

“SPMB merupakan garda terdepan untuk memastikan anak usia 7 sampai 18 tahun mendapatkan hak pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pelaksanaan SPMB juga berkontribusi terhadap peningkatan nilai Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan, khususnya pada indikator akses pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh anak.

Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Banjarmasin merencanakan pendaftaran SPMB dilakukan secara daring, khususnya untuk jenjang SD dan SMP. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam proses penerimaan murid.

Selain mempermudah masyarakat mengakses layanan pendidikan, sistem daring tersebut juga akan terintegrasi dengan data lintas instansi untuk memastikan keakuratan proses seleksi.

Beberapa instansi yang terlibat dalam integrasi data antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Dinas Sosial terkait data penerima bantuan pada jalur afirmasi, serta Diskominfotik sebagai penyedia dukungan sistem aplikasi pendaftaran daring.

Integrasi tersebut diharapkan dapat meminimalkan proses seleksi manual serta meningkatkan akurasi dan transparansi dalam penerimaan murid baru.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Agung Saptoto mengungkapkan, kegiatan sosialisasi dengan seluruh kepala sekolah ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh sekolah memahami mekanisme dan kesiapan pelaksanaan SPMB 2026.

Menurut dia, koordinasi sejak dini penting agar pelaksanaan penerimaan murid baru dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan permasalahan di lapangan.

“Kami ingin seluruh satuan pendidikan memahami aturan dan kesiapan teknis sejak awal, mulai dari perencanaan daya tampung, kesiapan sistem, hingga koordinasi dengan dinas terkait,” ujarnya.

Agung menambahkan, pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Banjarmasin akan dilaksanakan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan. Pendaftaran untuk TK direncanakan mulai dibuka pada awal Mei 2026, sementara pendaftaran untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan pada bulan Juni 2026, menyesuaikan dengan kalender pendidikan nasional serta kesiapan sistem pendaftaran daring yang tengah disiapkan.

Dalam pelaksanaan SPMB 2026 juga terdapat penyesuaian pada tahapan pengumuman jalur pendaftaran. Jika sebelumnya seluruh jalur diumumkan secara bersamaan, tahun ini pengumuman dilakukan secara bertahap.

Menurut Agung, pengumuman dimulai dari jalur prestasi dan afirmasi, kemudian dilanjutkan jalur domisili, dan terakhir jalur mutasi. Pengaturan ini bertujuan agar proses seleksi berjalan lebih tertib dan terkontrol.

Dinyatakan dia, dalam sosialisasi ini, sekolah juga diingatkan untuk memastikan ketelitian dalam menghitung daya tampung dan rombongan belajar (Rombel) sebelum pelaksanaan SPMB.

Pasalnya, ucap dia, data penerimaan siswa akan terhubung langsung dengan sistem data pokok pendidikan (Dapodik), yang menjadi dasar penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) serta penerbitan ijazah elektronik (E-Ijazah).

Menurut Agung, kesalahan dalam perhitungan daya tampung berpotensi menyebabkan siswa tidak terdaftar di sistem, yang dapat berdampak pada layanan administratif pendidikan.

Selain itu, kata Agung, kesiapan sarana dan prasarana sekolah juga menjadi perhatian, termasuk ketersediaan ruang kelas yang memenuhi standar kelayakan bagi peserta didik.

Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Karena itu, lanjut Agung, sosialisasi turut melibatkan berbagai dinas terkait serta pengawas sekolah guna memastikan kesiapan data, sistem, dan perencanaan daya tampung sebelum proses pendaftaran dimulai.

Melalui sosialisasi awal ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Banjarmasin dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan pendidikan yang adil bagi seluruh anak di Kota Banjarmasin.
 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *