Kotawaringin Timur

Disdik Ajak Insan Pendidikan Sukseskan Identitas Kependudukan Digital

KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengajak seluruh insan pendidikan di daerah setempat menyukseskan program identitas kependudukan digital (IKD) dengan mengaktifkan layanan yang sering disebut KTP digital tersebut.

“Saya mengajak seluruh insan pendidikan, mari kita dukung program ini. Banyak manfaat dan kemudahan yang akan kita dapat dari program ini,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah di Sampit, Minggu (9/4).

Dinas Pendidikan berupaya membantu program identitas kependudukan digital yang saat ini dijalankan pemerintah. Insan pendidikan perlu berpartisipasi menyukseskan program ini, dimulai dari lingkungan kerja masing-masing, serta membantu menyosialisasikan kepada keluarga dan masyarakat.

Dinas Pendidikan bersinergi membantu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam optimalisasi program ini. Seperti pada Kamis (6/4), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan sosialisasi aktivasi identitas kependudukan digital di aula kantor Dinas Pendidikan.

Kegiatan ini disambut positif karena identitas kependudukan digital akan menjadi syarat dalam berbagai urusan administrasi di negara ini. Terlebih bagi pegawai pemerintah, sudah menjadi keharusan untuk turut menjalankan program ini.

Irfansyah sendiri ikut langsung mengaktifkan identitas kependudukan digital dirinya. Dia lantas mengimbau kepada seluruh insan pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk juga segera mendaftarkan identitas kependudukan digital masing-masing.

“Sekarang sudah era digital. Kita jangan sampai ketinggalan. Segera daftarkan identitas kependudukan digital kita, khususnya saya mengimbau bagi kita warga pendidikan. Segera daftarkan,” imbau Irfansyah.

Program identitas kependudukan digital di Kabupaten Kotawaringin Timur diluncurkan pada Senin (20/3). Kegiatan itu juga diisi pelayanan aktivasi identitas kependudukan digital oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil menargetkan seluruh kabupaten dan kota mampu merealisasikan aktivasi identitas kependudukan digital, minimal 25 persen dari total wajib KTP.

Identitas kependudukan digital penting untuk kemudahan pemenuhan hak-hak administrasi administratif serta pelayanan publik kependudukan. Administrasi kependudukan pada akhirnya akan terintegrasi dengan pelayanan publik di sektor lain.

Selain itu, tahun 2024 akan diselenggarakan pemilu tahun 2024. Kartu tanda penduduk adalah syarat yang harus dipenuhi oleh setiap masyarakat yang ingin mendapatkan hak pilihnya pada pesta demokrasi itu nantinya. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!