KABARKALIMANTAN1, KUALA KAPUAS – Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Bupati Kapuas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas serta sebagai tindak lanjut dari penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 sebagaimana surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 060/1849/Org.2022 tanggal 16 Desember 2022 maka seluruh dokumen perjanjian kinerja yang telah disusun dilanjutkan dengan penandatanganan oleh seluruh ASN
Berkenaan dengan hal tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja bagi jabatan administrasi dan jabatan fungsional tahun 2023 secara simbolis pada kegiatan apel pagi, Senin (9/1/2023) bertempat di halaman kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas.
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas, Ansyari,S.Pd,MA mewakili Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan yang berhalangan hadir dalam kegiatan tersebut, yang didampingi oleh Kepala Bidang beserta Staf Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas (Sfy)