Dirut Bangun Banua Serahkan Data Temuan BPK ke Kejati Kalsel

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Banjarmasin – Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bangun Banua Afrizaldi menyerahkan data temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian negara sebesar Rp42 miliar kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel).

Afrizaldi di Banjarmasin, Selasa (9/12/2025), menyatakan permasalahan ini merupakan warisan dari direksi sebelumnya dan tidak ada kaitannya dengan kepemimpinan PT Bangun Banua saat ini.

“Kami sangat terbuka untuk memberikan informasi dan data yang diperlukan oleh penegak hukum dari Tim Kejaksaan Tinggi Kalsel,” ujar Afrizal.

Dia juga mengatakan Gubernur Kalsel H. Muhidin juga menekankan kepada perusahaan daerah untuk selalu transparan dan terbuka terhadap apapun yang diperlukan oleh penegak hukum.

“Kami mendukung penuh upaya penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” katanya saat memberikan keterangan pers.

PT Bangun Banua telah menyerahkan sejumlah dokumen yang diperlukan penegak hukum, termasuk data dari 2014 hingga 2023.

Kemudian, penyidik Kejati Kalsel pun memeriksa beberapa ruangan di Kantor PT Bangun Banua, termasuk ruangan berkas dan keuangan.

“Staf kami juga telah dimintai keterangan oleh kejaksaan,” tambah Direktur Utama.

Dia juga menyatakan perusahaan daerah ini siap untuk bekerja sama dengan penegak hukum dalam rangka transparansi dan akuntabilitas.

Afrizaldi berharap PT Bangun Banua dapat menjadi salah satu perusahaan yang memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada pemerintah daerah.

“Kami akan memantau dan mendukung upaya perusahaan daerah untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas,” katanya.

Dia juga menekankan perusahaan daerah ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan daerah lainnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas.

“Saya akan bekerja sama dengan penegak hukum untuk memastikan bahwa perusahaan ini berjalan sesuai dengan aturan,” katanya.

Dengan demikian, PT Bangun Banua dan penegak hukum dapat bekerja sama untuk mengusut tuntas kasus ini dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan daerah.

Diketahui, aparat penegak hukum Kejati Kalsel dikawal beberapa personel TNI bersenjata menggeledah di Kantor BUMD PT Bangun Banua di Banjarmasin, Selasa.

Pemeriksaan terhadap salah satu kantor BUMD itu dilakukan petugas Kejati Kalsel pada Selasa pagi, sekitar pukul pukul 09.30 WITA hingga selesai.

Aparat TNI yang berpakaian loreng terlihat bersiaga di dalam maupun luar kantor untuk mengamankan agar pemeriksaan dan penggeledahan berjalan lancar.

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version