Dipicu Sengketa Lahan, Pria 58 Tahun Nekat Bacok Lawan

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Seorang pria berusia 58 tahun ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng setelah membacok lawannya di bagian kepala. Usut punya usut, penganiayaan disebabkan sengketa lahan yang terjadi di Jalan Menteng XII pada Sabtu (9/7/2022) lalu.

Romeo, ditangkap petugas tanpa perlawanan setelah dilaporkan oleh korban bernama Awa (44) ke Polda Kalteng beberapa waktu lalu.

Direktur Reskrimum Kombes Pol Faisal F Napitupulu, mengatakan aksi penganiayaan bermula ketika korban dan pelaku bertemu di lokasi sengketa lahan dan terlibat adu mulut.

Perdebatan meningkat diiringi tindakan dari korban yang mendorong pelaku hingga terjatuh ke tanah. Tak terima dengan tindakan korban, pelaku lalu membacok korban di bagian kepala dan segera melarikan diri.

“Keduanya ini baik korban dan pelaku sama-sama suruhan dari dua pihak yang merasa memiliki lahan tersebut,” katanya didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Hemat Siburian, kamis (14/7/2022) sore.

Menanggapi sengketa lahan yang terjadi hingga melibatkan sejumlah massa di kedua belah pihak. Faisal mewanti-wanti agar masyarakat cermat dalam mengatasi permasalahan ini.

Ia menegaskan akan memberikan tindakan tegas sesuai undang-undang jika menemukan adanya aksi kekerasan dan premanisme.

“saya juga mengingatkan kepada OKP dan Ormas agar cermat dalam permasalahan ini. Jangan membawa senjata tajam. Kita ingin sama-sama memberikan Kalteng yang aman dan kondusif. Permasalahan bisa diselesaikan dengan jalur yang disediakan,” jelasnya. (TING)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *