Dipecat Gerindra, Anggota DPRD Penganiaya Wanita Hilang Rp50 juta/bulan

KABARKALIMANTAN1, Palembang – Penyesalan kini dirasakan anggota DPRD dari Partai Gerindra, M Sukri Zen, yang penganiaya Thata, perempuan di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang.

Ia tak hanya dipecat Gerindra, tapi juga kehilangnan penghasilan sekitar Rp50 juta per bulan, dan masih berpotensi dipenjara maksimal 5 tahun sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD yang menganiaya perempuan di SPBU Palembang Pada Hari Jumat, 26 Agustus 2022 Pukul 13.30.

Sidang dilaksanakan di Kantor DPP Partai Gerindra sendiri di Jalan Harsono RM. 54, Ragunan, Pasar Minggu Jakarta selatan. Surat pemanggilan itu bisa dicek di akun Instagram Hotman Paris @hotmanparisofficial.

Sebagaimana lazimnya, pemecatan kader dari partai yang sedang menjabat anggota dewan, maka partai akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Jika itu terjadi, otomatis segala fasilitas sebagai anggota dewan mulai dari gaji hingga berbagai tunjangan, akan hilang.

Mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015, memasuki periode pemerintahan 2019-2024, besaran gaji dan tunjangan anggota dewan mencapai Rp50 juta/bulan.

Itu belum termasuk dana pemeliharaan rumah dinas dan uang pensiun. Tentu M. Sukri Zen dan keluarga sedih dan menyesal, akibat emosi sesaat, hilang semua fasilitas, nama baik, bahkan hilang kemerdekaan karena dipenjara.

Ia kena pasal penganiayaan, serta pemalsuan plat nomor kendaraan. Dengan setumpuk narasi negatif, Majelis Kehormatan Partai Gerindra, memecat Sukri Zen. Ia tak menghadiri undangan Majelis Kehormatan partai karena ditahan pihak kepolisian sebagai tersangka.

Komentar Thata

Sementara itu Thata, wanita yang jadi korban pemukulan, mengaku lega polisi telah menetapkan Sukri Zen jadi tersangka, bahkan dijemput paksa di rumahnya.

“Setelah tepat 20 hari berlalu sejak saya melaporkan penganiayaan, akhirnya ada titik terang. Terima kasih Pak Hotman Paris, Pak Kapolda Sumsel, dan Pak Kapolrestabes Palembang. Juga untuk semua nitizen dari Sabang sampai Merauke, bahkan ada dari negara tetangga,” ujar Thata lewat Instagram.

“Saya berharap semoga banyak pelajaran yg bisa kita ambil, semoga perempuan diluar sana tidak takut menyuarakan kebenaran. Tidak ada satu orang pun yang layak untuk dianiaya. Stop kekerasan pada perempuan,”

Sebagai manusia dia memaafkan. “Tuhan saya mengajarkan untuk saling memaafkan sesama umat. Namun proses hukum tetap harus berjalan. Semoga menjadi pembelajaran untuk siapapun agar tidak semena-mena menganiaya orang lain, terutama perempuan,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *