KESRA

Dinsos Kalsel Rehabilitasi 853 Rumah Tidak Layak Huni selama 2017-2024

KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjalankan program unggulan merehabilitasi 835 rumah tidak layak huni bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak 2017-2024.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Provinsi Kalsel Gusnanda Effendi di Banjarmasin, Rabu (11/9), mengatakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor memprioritaskan kehidupan masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan melalui Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH).

“Salah satu kebutuhan dasar yang menjadi keperluan adalah tempat tinggal atau rumah, sedangkan rumah yang ditempati selama ini jauh dari kata layak, baik dari sisi kesehatan maupun kenyamanan, karena faktor yang tidak mampu dan sisi pengetahuan yang kurang,” kata Gusnanda.

Dijelaskan Gusnanda, Dinsos Kalsel menjalankan Program RS-RTLH secara rutin setiap tahun hingga mencapai 853 rumah yang tersebar pada 13 kabupaten/kota se-Kalsel.

Gusnanda menambahkan Dinsos kota/kabupaten mengusulkan rumah tidak layak huni yang masuk Program RS-RTLH, kemudian Pemprov Kalsel memverifikasi usulan sesuai dengan komponen yang direhabilitasi yaitu atap, lantai, dan dinding.

Diakui Gusnanda, masyarakat pun sangat senang dan bangga karena dapat hidup layak, beraktivitas, dan dapat beribadah di rumah melalui Program RS-RTLH.

“Banyak masyarakat menghendaki bantuan RS-RTLH, tetapi kuota dan anggaran yang terbatas, sementara permintaan yang meningkat, maka kita mendahulukan tingkat kerusakan yang lebih parah,” ucap Gusnanda.

Gusnanda menyebutkan Pemprov Kalsel akan menggulirkan program tersebut pada masa mendatang, meskipun terjadi pergantian kepada daerah.

Pelayanan penyediaan bantuan rehab rumah, kata dia, dilakukan melalui kolaborasi Dinsos dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain, termasuk Korem 101 Antasari maupun Baznas.

 

 

Sumber: ANTARA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!