KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta masyarakat mewaspadai disinformasi mengenai pelayanan pengasapan atau fogging nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Jumat (10/3/2023), menegaskan tindakan pengasapan tidak dilakukan atas permintaan masyarakat apalagi berdasarkan penawaran dari pihak tertentu.
“Pengasapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi dan gratis, jadi bukan melalui penawaran,” jelasnya.
Untuk itu masyarakat diminta untuk selektif dan lebih berhati-hati dalam menerima setiap informasi, termasuk berhubungan dengan pelayanan pengasapan tersebut.
Suyuti mengatakan imbauan ini diberikan karena saat ini telah beredar informasi di beberapa grup WhatsApp tentang surat tugas Tim Kesehatan Lingkungan Unit Penanggulangan Wabah Penyakit Menular DBD Kalteng.
“Bahwa tim ini bukan bagian dari Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah dan tidak ada hubungan secara kelembagaan,” tegas Suyuti.
Dalam surat tugas yang beredar tersebut disampaikan sejumlah orang bertugas melakukan kerja sama dengan masyarakat, lembaga, serta lainnya, dalam tindakan pengasapan untuk mengantisipasi DBD, bahkan hingga Flu Burung. Juga tertera diantaranya harga insect spray Rp30 ribu per liter dan fumigasi Rp30 ribu per 100cc.
“Kami minta masyarakat jangan mudah percaya dengan penawaran yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah,” ujar Suyuti.
Adapun terkait surat tugas yang ramai beredar itu, Suyuti menjelaskan tidak mengetahui lembaga yang tercantum tersebut serta memastikan lembaga itu tidak ada kaitannya dengan Dinas Kesehatan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Kalteng.
Berdasarkan hasil penelusuran, lembaga tersebut berdomisili di luar Kalteng. Kemudian logo kementerian yang dipakai dalam surat tugas tersebut adalah logo Kementerian Kesehatan yang lama, sedangkan saat ini sudah menggunakan logo Kementerian Kesehatan yang baru.
Kepala Diskominfosantik Kalimantan Tengah Agus Siswadi menambahkan agar masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati terhadap berbagai macam bentuk informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Segera minta informasi kepada instansi teknis dan juga ke Diskominfo setempat, jika informasi yang diterima diragukan kebenarannya. Imun terhadap informasi hoaks, sama pentingnya imun terhadap COVID-19 selama ini,” ujarnya. (ant)
Tinggalkan Balasan