Dinas PUPR Perkim Barito Timur Pacu Kemajuan Proyek Infrastruktur

KABAR KALIMANTAN1, Tamiang Layang – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, saat ini memacu pencapaian proyek pembangunan infrastruktur di wilayah itu yang telah mencapai 60 persen lebih.

“Sekarang hanya tinggal proses pengaspalan yang harus diselesaikan,” kata Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur Yumail Paladuk di Tamiang Layang, Senin (7/10).

Dia bahkan memastikan bahwa beberapa proyek peningkatan infrastruktur jalan, termasuk di Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, telah menunjukkan deviasi positif sebesar enam persen dari volume pekerjaan yang direncanakan.

Dirinya pun mengaku optimistis seluruh proyek akan selesai tepat waktu, mengingat masih tersisa waktu hingga Desember 2024.

Pekerjaan peningkatan jalan yang menghubungkan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, dengan Desa Murutuwu di Kecamatan Paju Epat, berada di jalur positif, dengan deviasi kemajuan yang melebihi target.

Terpisah, Camat Paju Epat, Fredy Tangkasiang menambahkan bahwa perbaikan jalan tersebut merupakan hasil dari aspirasi panjang masyarakat desa.

“Jalan yang dulunya rusak parah kini sudah diperbaiki, memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, terutama warga setempat,” ujar Fredy.

Ia menegaskan bahwa ruas jalan tersebut sangat penting bagi masyarakat untuk beraktivitas, baik untuk bekerja, membawa hasil pertanian, hingga urusan sehari-hari di Tamiang Layang.

Sebelum diperbaiki, perjalanan dari rumah ke kantor bisa memakan waktu hingga lebih dari 30 menit, namun kini setelah jalan diperbaiki, waktu tempuh hanya sekitar 10 hingga 15 menit.

“Kami menyampaikan apresiasi dari masyarakat atas peningkatan kualitas jalan di wilayah mereka. “Warga sangat gembira dengan perubahan ini dan berharap perhatian pemerintah terhadap infrastruktur di wilayah kami terus berlanjut,” demikian Fredy.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *