KABARKALIMANTAN1, Muara Teweh – Untuk terpenuhinya ditetapkan sebagai Zona Integritas dalam rangka membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK – WBBM), terdapat empat unit kerja yang memenuhi kriteria yang ditentukan menurut kriteria yang diantaranya menjadi unit penting atau melakukan pelayanan publik dengan baik dan sepenuh hati, dapat mengelola SDM yang terbilang cukup besar serta menjadi wadah yang bebas dari Korupsi.
Salah satu unit kerja tersebut yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara (Barut) yang mana telah melaksanakan penandatanganan Komitmen bersama Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang berlangsung di kantor Dinas PMPTSP setempat pada Jumat (5/5) waktu lalu.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut diawali oleh Kepala Dinas PMPTSP Drs H Ardian, yang membubuhkan tanda tangan pada banner yang sudah disediakan, kemudian oleh Sekretaris Dinas, selanjutna dilanjutkan kembali oleh seluruh pegawai yang berada dilingkungan Dinas PMPTSP tersebut.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah melalui Kepala Dinas PMPTSP Drs H Ardian menyampaikan bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara yang berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi serta melayani dengan sepenuh hati. Atas prestasi tersebut kata H Ardian, pada tanggal 5 Mei 2023 pihaknya mencanangkan Zona Integritas bagi Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik seperti transparansi dan akuntabilitas.
Dengan langkah perubahan pola pikir dan budaya kerja, serta komitmen pelayanan yang cepat dan baik, dan juga program pencegahan korupsi yang telah ditetapkan harus terus diimplementasikan.
“Saya berharap dengan Deklarasi Bersama melalui Pencanangan Zona Integritas ini, bukanlah menjadi slogan semata, melainkan bukti nyata, keseriusan dan komitmen dari segenap Aparatur Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara,” harap Kepala Dinas PMPTSP.
Mantan Kadis Pendidikan Barito Utara ini juga mengatakan mari bersama-sama kita mewujudkan agar tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik serta sejalan dengan program pemerintah kita.