KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya -Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan membatasi pembelian beras di ritel modern hanya 2 kantong atau 5 kilogram atau 10 kilogram per orang.
Pembatasan ini berlaku untuk pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelontorkan pemerintah untuk mengintervensi laju kenaikan harga beras.
Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto menghargai upaya pemerintah yang bertujuan untuk mengatur pasar komoditas tersebut.
“Hari ini kita tahu, sama-sama kita sadari bahwa komoditas pangan terutama beras di mana-mana mulai kelihatan naik harganya, berarti ini menunjukan ada keterbatasan produk,” katanya.
Untuk itu, ia berharap pemerintah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dibatasinya pembelian beras SPHP ini. Hal tersebut, agar tidak ada kepanikan di tengah masyarakat.
Selain itu berharap pemerintah bisa melakukan terobosan-terobosan baru, menyediakan atau mencukupkan kebutuhan pasokan beras di pasaran maupun di cadangan.
Politisi PDIP ini juga meminta pemerintah untuk membuat rencana jangka panjang agar cadangan beras terus ada untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. (RIT/IST)
