Kotawaringin Timur

Desa Bisa Mandiri Melalui Proram Dana Desa

KABAR KALIMANTAN 1, Sampit – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur menilai, seharusnya desa sudah mulai mandiri untuk menyelesaikan persoalan pembangunan di dalam desa sendiri melalui program dana desa.

“Asalkan Kepala Desa (Kades) memiliki komitmen untuk membangun desa. Orientasi bukan yang lain, terlebih karena terobsesi dana desa yang begitu besar,” ujarnya, Selasa (31/5/2022).

Menurutnya, tugas dari kepala desa itu bagaimana nantinya merumuskan percepatan pembangunan di desa sesuai dengan tujuan pemerintah pusat

yang menyediakan anggaran cukup besar untuk percepatan pembangunan desa.

“Hal ini tentunya menjadi tantangan sekaligus beban tersendiri bagi Kepala Desa. Dengan dana transfer pusat yang besar itu pula, nantinya akan terlihat seberapa cepat Kepala Desa terpilih bisa mengimbangi dengan pembangunan sebelumnya?,” ungkap Rudianur.

Ia juga mengingatkan agar para Kepala Desa dalam pelaksanaan pembangunan di desa harus melakukan musyawarah perencanaan dengan warganya. Dan juga peran Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) di setiap desa harus ditonjolkan.

“BPD punya hak untuk menolak program yang diusulkan Kades dan jajaranya jika dianggap tidak mendesak,” pungkasnya. (DES)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!