KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Komando Distrik Militer 1016/Plk Kolonel Czi Wiwid Wahyu Hidayat meminta melaporkan ke Kodim setempat apabila ada oknum anggota TNI yang tidak netral di Pemilu 2024.
“Kalau menemukan anggota kita yang tidak netral dalam Pemilu 2024, maka segera laporkan ke Kodim karena disana ada pos layanan pengaduannya,” kata Wahyu di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (20/12).
Dia menuturkan apabila melaporkan oknum TNI yang benar-benar terlibat politik praktis maka masyarakat wajib menyertakan dua alat bukti agar personel tersebut nantinya dapat dikenai sanksi sesuai dengan perbuatannya.
Misalnya yang bersangkutan salah namun arahnya pidana, tentunya yang bersangkutan akan diserahkan ke hukum positif. Sedangkan kalau hanya melakukan indisipliner, tentunya yang bersangkutan akan diadili dengan peradilan di TNI itu sendiri.
“Sanksinya berat atau tidaknya itu semua dilihat dari kesalahan mereka. Tetapi sanksi yang paling berat yakni bisa sampai ke pemecatan,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa 240 personel Kodim 1016/Plk terlibat dalam pengamanan Pemilu 2024 dan saat ini sudah mulai masa kampanye. Tidak hanya itu para personel yang terlibat dalam pengamanan pemilu itu diingatkan agar menjaga disiplin.
Sesuai dengan arahan bapak panglima TNI jangan sampai ada anggota TNI harus netral dalam pesta demokrasi lima tahun sekali ini.
“Kita tegak lurus sesuai arahan bapak Panglima TNI, kita harus netral pada pemilu ini jangan sampai terlibat hal-hal yang berbau politik dan saat berada di lapangan jalankan SOP sebagai anggota TNI,” demikian Wahyu.
Sampai saat ini kondisi Kota Palangka Raya selama masa kampanye dilaksanakan masih berjalan aman dan tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Bahkan seluruh aparat keamanan baik itu TNI-Polri serta stakeholder lainnya juga gencar memberikan imbauan terhadap masyarakat agar menjaga keamanan jelang pemilu. (ANT)
