
Kotim Kolaborasikan Hukum Adat dan Perda Optimalkan Penanganan Sampah
KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah berupaya mengolaborasikan hukum adat dan peraturan daerah (perda) dalam penanganan sampah sebagai solusi yang lebih efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Harapan kita hukum adat bisa dikolaborasikan dengan perda, untuk menumbuhkan budaya malu di masyarakat ketika membuang sampah tidak pada tempatnya,” kata Bupati Kotim Halikinnor di…