
Polres Tabalong Kalsel Ciduk Dua Pemuda Miliki Sabu
KABARKALIMANTAN1, Tanjung – Kepolisian Resor(Polres) Tabalong, Kalimantan Selatan(Kalsel) menangkap dua pemuda warga Kecamatan Murung Pudak berinisial YN (42) dan Gw (22) karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,26 gram. Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tabalong, Selasa (24/10) mengatakan petugas meringkus kedua pelaku di Pandan Sari Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak usai menerima informasi…