
Polresta Banjarmasin Ringkus Dua Penjual 98,59 Gram Sabu
KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus dua orang pelaku yang menjual sabu, yakni perempuan berinisial AR (39) dan seorang pria LM (38) yang hendak bertransaksi. “AR dan LM mereka berteman dan bekerja sama dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu sebagai penjual,” ucap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin…