
Keluarga Jurnalis Kalsel Kecewa Oknum TNI AL Tak Dituntut Pidana Mati
KABAR KALIMANTAN1, Banjarbaru – Keluarga korban pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23), kecewa karena oknum Prajurit TNI AL Kelas Satu Jumran selaku terdakwa tidak dituntut pidana mati atas perbuatannya. “Pihak keluarga selalu memohon kepada Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin agar menuntut terdakwa dengan pidana maksimal, karena ini jelas perencanaan yang matang, namun ternyata hanya…