Kejaksaan Agung Sita 70.000 Hektar Lahan di Kalimantan Barat
KABAR KALIMANTAN1, Pontianak – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita lahan seluas 68.338 hektar milik Dulta Palma Group dan 1.577 hektar lahan yang dikelola masyarakat Desa Semunying Jaya, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. “Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan pelanggaran hukum dalam penguasaan lahan yang merugikan masyarakat adat setempat,” kata Ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat…

