
Pemkot Palangka Raya-Kalteng Targetkan Raperda Karhutla Disahkan 2025
KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) disahkan pada 2025. “Ini mendesak untuk segera disahkan guna memperkuat dasar dan landasan hukum dalam pengendalian dan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi setiap musim kemarau,” kata Pj Wali Kota Palangka…