
Modal Bujuk Rayu, Aldi Nekat Setubuhi Siswi SMP 6
KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya meringkus Aldi alias Seleb. Pemuda 21 tahun ini ditangkap setelah menyetubuhi siswi SMP berusia 15 tahun. Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Marthius Nababan, membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan jika aksi bejat pelaku telah dilakukan sejak Oktober 2022 lalu. “Pelaku melakukan…