 
                Kanwil DJP Kalselteng Pidanakan Wajib Pajak Gelapkan Uang Pajak
KABARKALIMANTAN1, Banjarmasin – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) memidanakan seorang oknum wajib pajak berinisial P selaku Direktur CV DK karena telah menggelapkan uang pajak perusahaan yang harusnya disetorkan ke negara. “Yang bersangkutan telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun pidana penjara 2 tahun 3 bulan dan denda…


 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                