OJK Panggil AdaKami Minta Klarifikasi Dugaan Debitur Bunuh Diri
KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Menyikapi maraknya pemberitaan adanya dugaan korban bunuh diri dan penagihan pinjaman tidak sesuai ketentuan yang dilakukan salah satu platform penyelenggara fintech peer-to-peer lending yaitu PT Pembiayaan Digital Indonesia, atau AdaKami. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil penyelenggara P2P tersebut, Rabu (20/9)2023) dan Kamis (21/9/2023). Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi berita…

